ANGGOTA FoSSEI
Anggota FoSSEI terdiri dari Kelompok Studi Ekonomi Islam (KSEI) yang diusulkan
oleh regional dan disahkan oleh presnas. Adapun kewajiban dan Hak Anggota
FoSSEI di antaranya :
A. Kewajiban Anggota
Setiap anggota FoSSEI berkewajiban:
1. Menjunjung tinggi dan menjaga nama baik FoSSEI
2. Mendukung tercapainya visi, misi dan tujuan FoSSEI
3. Melaksanakan aturan dan keputusan yang ada di dalam FoSSEI
4. Mencantumkan logo FoSSEI di setiap kegiatan.
5. Membayar iuran tahunan
B. Hak Anggota
Anggota FoSSEI berhak :
1. Mendapatkan informasi tentang perkembangan FoSSEI
2. Mengikuti dan turut aktif dalam segala kegiatan FoSSEI sesuai ketentuan yang
berlaku
KADER FoSSEI
Kader FoSSEI adalah individu-individu yang tergabung dalam Kelompok Studi
Ekonomi Islam (KSEI) yang telah mengikuti alur kaderisasi FoSSEI di tingkat
KSEI, Komsat dan/atau regional.
A. Kewajiban Kader
Setiap kader FoSSEI berkewajiban:
1. Menjunjung tinggi dan menjaga nama baik FoSSEI
2. Mendukung tercapainya visi, misi dan tujuan FoSSEI
3. Melaksanakan aturan dan keputusan yang ada di dalam FoSSEI
B. Hak Kader
Kader FoSSEI berhak :
1. Mendapatkan informasi tentang perkembangan FoSSEI
2. Mengikuti dan turut aktif dalam segala kegiatan FoSSEI sesuai ketentuan yang
berlaku
3. Mencalonkan dan dicalonkan sebagai pengurus di tingkat KSEI, komisariat,
regional dan/ atau Nasional
sumber : Anggaran Rumah Tangga (ART)
FoSSEI amandemen Munas X UPI, Bandung


