BANDAR LAMPUNG -- Pemerintah Provinsi Lampung mendukung pengembangan panas bumi sebagai energi masa depan. Sesuai dengan roadmap Lampung tahun 2025 sebesar 825 mw dari roadmap panas bumi nasional.
Melalui Dinas Pertambangan dan Energi
(Distamben) Provinsi Lampung, Pemprov telah berupaya memaksimalkan potensi
panas bumi atau geothermal yang terkandung di belasan titik yang tersebar di
Lampung.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Geologi Sumber
Daya Mineral Arlinawati, di Lampung ada 13 titik yang mengandung energi
geothermal. Maka secara bertahap, akan dilakukan eksplorasi.
“Baru di Ulubelu yang sudah existing, dan
pengembangnya adalah PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Ulu Belu mampu
menghasilkan daya sebesar 110 megawatt (MW). Bulan Agustus 2016 akan ditambah
lagi sebesar 55 mw dan Juni 2017 akan kembali ditambah sebesar 55 mw,” kata
dia, Senin (18/1/2016).
Selain itu, sumber potensi geothermal yang
sedang dalam proses pemanfaatan adalah di Gunung Rajabasa, Kalianda, Lampung
Selatan. “PT Supreme Energy Rajabasa masih melakukan tahap eksplorasi di Gunung
Rajabasa. Menyelidiki dan studi tahap awal untuk memastikan besaran potensi
panas bumi yang terkandung, jadi rencana pengeborannya juga belum bisa
dipastikan kapan,” ungkapnya.
Untuk dua titik lain, pihaknya mengatakan masih
dalam tahap lelang yaitu sumber panas bumi di Danau Ranau, Lampung Barat dan
Padangcermin, Pesawaran. “Titik potensi geothermal yang ada di Danau Ranau
sudah pernah dilakukan lelang pada 2015 namun karena peminatnya hanya satu,
akan dilakukan pelelangan kembali,” terang dia.
Dia melanjutkan proses lelang juga dilakukan
untuk titik sumber panas yang ada di Way Ratai, Pesawaran. Berdasar pada surat
dari Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan
Konservasi Energi nomor 999/36/DJE/2015 perihal Pelelangan Wilayah Kerja Panas
Bumi Way Ratai, Distamben sebagai panitia lelang telah melakukan pengumuman
lelang sejak 17 desember 2016.
“Saat ini masih menunggu pendaftar lelang,
sepertinya akan lebih dari satu peminatnya karena letaknya yang terjangkau,”
ujarnya.
Berdasar pada studi yang dilakukan Distamben dan
Kementerian ESDM, panas bumi di Way Ratai memiliki luas mencapai 70.710 Ha. “Di
Way ratai cakupan luas energi geotermal melebar hingga melewati batas
administrasi kabupaten Pesawaran yaitu Tanggamus, Lampung Selatan, dan Bandar
Lampung, tapi tidak semua wilayah itu dibor, hanya yang titik yang ada
manifestnya saja yaitu di Way Ratai,” tuturnya.


