Selamat Anda Pengunjung Ke

BANDAR LAMPUNG -- Pemerintah Provinsi Lampung mendukung pengembangan panas bumi sebagai energi masa depan. Sesuai dengan roadmap Lampun...

13 Titik Potensi Panas Bumi Siap Dimanfaatkan 13 Titik Potensi Panas Bumi Siap Dimanfaatkan

13 Titik Potensi Panas Bumi Siap Dimanfaatkan

13 Titik Potensi Panas Bumi Siap Dimanfaatkan


BANDAR LAMPUNG -- Pemerintah Provinsi Lampung mendukung pengembangan panas bumi sebagai energi masa depan. Sesuai dengan roadmap Lampung tahun 2025 sebesar 825 mw dari roadmap panas bumi nasional.

Melalui Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Provinsi Lampung, Pemprov telah berupaya memaksimalkan potensi panas bumi atau geothermal yang terkandung di belasan titik yang tersebar di Lampung.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Geologi Sumber Daya Mineral Arlinawati, di Lampung ada 13 titik yang mengandung energi geothermal. Maka secara bertahap, akan dilakukan eksplorasi.

“Baru di Ulubelu yang sudah existing, dan pengembangnya adalah PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Ulu Belu mampu menghasilkan daya sebesar 110 megawatt (MW). Bulan Agustus 2016 akan ditambah lagi sebesar 55 mw dan Juni 2017 akan kembali ditambah sebesar 55 mw,” kata dia, Senin (18/1/2016).

Selain itu, sumber potensi geothermal yang sedang dalam proses pemanfaatan adalah di Gunung Rajabasa, Kalianda, Lampung Selatan. “PT Supreme Energy Rajabasa masih melakukan tahap eksplorasi di Gunung Rajabasa. Menyelidiki dan studi tahap awal untuk memastikan besaran potensi panas bumi yang terkandung, jadi rencana pengeborannya juga belum bisa dipastikan kapan,” ungkapnya.

Untuk dua titik lain, pihaknya mengatakan masih dalam tahap lelang yaitu sumber panas bumi di Danau Ranau, Lampung Barat dan Padangcermin, Pesawaran. “Titik potensi geothermal yang ada di Danau Ranau sudah pernah dilakukan lelang pada 2015 namun karena peminatnya hanya satu, akan dilakukan pelelangan kembali,” terang dia.

Dia melanjutkan proses lelang juga dilakukan untuk titik sumber panas yang ada di Way Ratai, Pesawaran. Berdasar pada surat dari Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi nomor 999/36/DJE/2015 perihal Pelelangan Wilayah Kerja Panas Bumi Way Ratai, Distamben sebagai panitia lelang telah melakukan pengumuman lelang sejak 17 desember 2016.

“Saat ini masih menunggu pendaftar lelang, sepertinya akan lebih dari satu peminatnya karena letaknya yang terjangkau,” ujarnya.

Berdasar pada studi yang dilakukan Distamben dan Kementerian ESDM, panas bumi di Way Ratai memiliki luas mencapai 70.710 Ha. “Di Way ratai cakupan luas energi geotermal melebar hingga melewati batas administrasi kabupaten Pesawaran yaitu Tanggamus, Lampung Selatan, dan Bandar Lampung, tapi tidak semua wilayah itu dibor, hanya yang titik yang ada manifestnya saja yaitu di Way Ratai,” tuturnya.
Comments
0 Comments

0 komentar:

Article Lainnya