BANDAR LAMPUNG -- Mulai
Senin (18/1/2016), secara bertahap PLN akan mendata 4 juta pelanggan rumah
tangga miskin dan rentan yang menggunakan daya 900 VA, yang merupakan penugasan
dari Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementrian Energi
dan Sumber Daya Mineral. Pendataan ini dilakukan dengan mencocokkan data
pelanggan dengan data rumah tangga pada basis data terpadu (BDT).
BDT adalah basis data yang dikelola oleh Tim
Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), yang berisi data 40%
rumah tangga dengan kesejahteraan sosial ekonomi terendah di Indonesia. Data
yang diserahkan oleh Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan kepada PLN pada
pertengahan Desember 2015 tersebut belum memiliki nomor identitas pelanggan
(IDPel).
Untuk itu, perlu dilakukan pencocokkan dengan
data pelanggan, khususnya pelanggan dengan daya 900 va. Hal ini ditujukan agar
subsidi listrik yang diberikan Pemerintah tepat sasaran, yaitu untuk rumah
tangga miskin dan rentan.
"Mulai hari ini sampai pertengahan Maret
2016, tugas kita adalah mendata pelanggan yang benar-benar kurang mampu
berdasarkan data BDT yang dikelola TNP2K. Kita temukan IDPel untuk rumah tangga
sasaran (RTS) tersebut. Pendataan ini dilakukan untuk memastikan bahwa rumah
tangga penerima subsidi adalah yang benar-benar berhak," jelas Kepala
Divisi Niaga PLN Benny Marbun melalui rilisnya yang diterima Lampung Post,
Senin (18/1/2016).
Dia menjelaskan untuk melakukan penugasan
tersebut, PLN melakukan koordinasi yang solid dengan unit-unit PLN di seluruh
Indonesia dan jajaran pemerintah dari tingkat pusat sampai tingkat daerah.
Proses pencocokan data dimulai dengan pemilahan data rumah tangga kurang mampu
per provinsi, per kabupaten, per kecamatan, per kelurahan/desa, sesuai dengan
unit wilayah/distribusi PLN hingga ke rayon. Pendataan hanya akan dilakukan
pegawai PLN yang membawa surat tugas dari PLN Pusat.
Pemilahan data tahap awal dilakukan berbasis web
based–intranet dengan menggunakan aplikasi yang memuat semua data elektronis
rumah tangga kurang mampu berdasarkan pemutakhiran data BDT yang dikelola
TNP2K. Selanjutnya, PLN akan melakukan pendataan langsung ke rumah-rumah
pelanggan untuk mengetahui IDPel.
Untuk diketahui, saat ini pemerintah berupaya
menerapkan pemberian subsidi listrik tepat sasaran, yaitu hanya bagi rumah
tangga miskin dan rentan. Oleh karena itu, pemerintah menugaskan PLN untuk
memastikan data pelanggan rumah tangga golongan tarif R1/450 va dan R1/900 va
adalah rumah tangga yang benar-benar berhak disubsidi sesuai dengan data BDT.
Pada 2016, perbaikan data pelanggan tarif bersubsidi diprioritaskan pada
pelanggan dengan daya 900 va.
Sumber : http://lampost.co/berita/pln-data-4-juta-rumah-tangga-daya-900-va


