Selamat Anda Pengunjung Ke

A.     Pengertian Akuntansi Dalam dunia usaha, dunia pendidikan, dunia perbankan, dunia bisnis dan lain jenis usaha tentunya kita ...

Akuntansi Islam Akuntansi Islam

Akuntansi Islam

Akuntansi Islam


A.     Pengertian Akuntansi

Dalam dunia usaha, dunia pendidikan, dunia perbankan, dunia bisnis dan lain jenis usaha tentunya kita sudah tak asing lagi dengan kata akuntansi.sebagaimana perkembanagan zaman, akuntansi juga mengalami perkembangan. Akuntansi juga memiliki beberapa pengertian. definisi akuntansi ini yang selalu berubah mengikuti perubahan dan perkembangan dunia bisnis.
Kata akuntansi berasal dari bahasa Inggris “to account” yang berarti memperhitungkan atau mempertangung jawabkan dan kata “accountancy” yang berarti hal-hal yang bersangkutan dengan sesuatu yang dikerjakan oleh akuntan  (accountant).[3]
            Definisi akuntansi ini dimuat dalam accounting terminilogy bulletin sebagai berikut :Akuntansi : seperangkat pengetahuan dan fungsi yang berkepentingan dengan masalah pengadaan, pengabsahan, pencatatan, penggolongan dan penyajian secara sistematik informasi yang dapt dipercaya dan berdaya guna tentang transaksi dan peristiwa yang bersifat keuangan yang diperlukan dalam pengelolaan dan pengoperasian suatu unit usaha dan yang diperlukan sebagai dasar penyusunan laporan yang harus disampaikan untuk memenuhi pertanggung jawaban keuangan dan lainya.
            Defenisi akuntansi berikut ini sebagaimana dimuat di dalam statement of accounting principles board ( 1970) mengatakan bahwa akuntansi adalah kegitan pengadaan jasa, yang berfungsi sebagai penyedia informasi tentang unit-unit usaha ekonomi, terutama yang bersifat keuangan unutk selanjutnya sebagai acauan pengambilan keputusan.
              Jadi dari pengertian akuntasi tersebut sebagai untuk mencapai tujuan yaitu memyediakan informasi keuangan badan usaha yang bermanfaat untuk pengambilan keputusan.
Akuntansi adalah pengukuran, penjabaran, atau pemberian kepastian mengenai informasi yang akan membantu manajer, investor, otoritas pajak dan pembuat keputusan lain untuk membuat alokasi sumber daya keputusan di dalam perusahaan, organisasi, dan lembaga pemerintah. Akuntansi adalah seni dalam mengukur, berkomunikasi dan menginterpretasikan aktivitas keuangan. [4]
Secara luas, akuntansi juga dikenal sebagai "bahasa bisnis” Akuntansi bertujuan untuk menyiapkan suatu laporan keuangan yang akurat agar dapat dimanfaatkan oleh para manajer, pengambil kebijakan, dan pihak berkepentingan lainnya, seperti pemegang saham, kreditur, atau pemilik. Pencatatan harian yang terlibat dalam proses ini dikenal dengan istilah pembukuan. Akuntansi keuangan adalah suatu cabang dari akuntansi dimana informasi keuangan pada suatu bisnis dicatat, diklasifikasi, diringkas, diinterpretasikan, dan dikomunikasikan. Auditing, satu disiplin ilmu yang terkait tapi tetap terpisah dari akuntansi, adalah suatu proses dimana pemeriksa independen memeriksa laporan keuangan suatu organisasi untuk memberikan suatu pendapat atau opini yang masuk akal tapi tak dijamin sepenuhnya  mengenai kewajaran dan kesesuaiannya dengan prinsip akuntansi yang berterima umum.
Dengan menelaah pengertian yang umum seperti di atas, maka akuntansi islam dapat di defenisikan sebagai proses pencatatan, penjabaran, dan kepastian data dalam suatu usaha yang di bukukan menurut hokum syariat islam yang menjauhi manipulasi laporannya.



B. Sejarah Akuntansi Islam

Akuntansi, menurut sejarah konvensional, disebutkan muncul di Italia pada abad ke-13 yang lahir dari tangan seorang Pendeta Italia bernama Luca Pacioli yang menulis buku “Summa de Arithmatica Geometria et Propotionalita” dengan memuat satu bab mengenai “Double Entry Accounting System”.[5] Namun apabila kita pelajari “Sejarah Islam” ditemukan bahwa setelah munculnya Islam di Semananjung Arab di bawah pimpinan Rasulullah SAW dan terbentuknya Daulah Islamiah di Madinah yang kemudian di lanjutkan oleh para Khulafaur Rasyidin terdapat undang-undang akuntansi yang diterapkan untuk perorangan, perserikatan (syarikah) atau perusahaan, akuntansi wakaf, hak-hak pelarangan penggunaan harta (hijr), dan anggaran negara.
 Rasulullah SAW sendiri pada masa hidupnya juga telah mendidik secara khusus beberapa sahabat untuk menangani profesi akuntan dengan sebutan “hafazhatul amwal” (pengawas keuangan). Bahkan Al Quran sebagai kitab suci umat Islam menganggap masalah ini sebagai suatu masalah serius dengan diturunkannya ayat terpanjang , yakni surah Al-Baqarah ayat 282 yang menjelaskan fungsi-fungsi pencatatan (kitabah) dalam bermuamalah (bertransaksi) penunjukan seorang pencatat beserta saksinya, dasar-dasarnya, dan manfaat-manfaatnya, sepertiyang diterangkan oleh kaidah-kaidah hukum yang harus dipedomani dalam hal tersebut. Dengan demikian, dapat kita saksikan dari sejarah, bahwa ternyata Islam lebih dahulu mengenal system akuntansi, karena Al Quran telah diturunkan pada tahun 610M, yakni 800 tahun lebih dahulu dar Luca Pacioli yang menerbitkan bukunya pada tahun 1494M



C. Prinsip Umum Akuntansi Islam
Sebelum kita bicara lebih lanjut tentang akuntansi islam dan prinsipnya, berikut penulis sajikan beberapa prinsip akuntansi umum ( konvensional ) yaitu:[6]
1. Entitas (kesatuan usaha)
2. Obyektifitas
3. Cost (atas dasar biaya yang sesungguhnya)
Adapun prinsip akuntansi islam yang diaplikasikan dalam operasional ekonomi adalah sebagai berikut:
1. Cost
2. Revenue
3. Matching
4. Objective
5. Disclosure
6. Consistency
7. Materiality
8. Uniformity
9. Comparability
Dimana persamaannya bersifat aksiomatis, sedangkan perbedaannya bersifat pokok yaitu:
Bahwa  perlakuan terhadap laba dari sumber yang (dimungkinkan) haram tidak boleh dibagi untuk mitra usaha atau dicampur dengan pokok modal”.
Mengapa masih dimungkinkan adanya laba dari factor yang diharamkan.
Dan apa saja yang memungkinkan hal tersebut terjadi?
2. Selanjutnya tentang Cadangan Kerugian untuk antisipasi resiko yang ada. Dalam Prinsip Akuntansi Konvensional hal tersebut sangat terinci dalam penghitungan dengan mengesampingkan adanya kemungkinan laba. Sedangkan dalam Prinsip Akuntansi islam sebaliknya. Sangat memperhitungkan kemungkinan laba berdasarkan nilai tukar yang berlaku sekaligus membentuk cadangan untuk resiko. Dalam bentuk apakah cadangan tersebut ? Berasal darimanakah sumber cadangan resikotersebut?
3. Yang terakhir…(semoga saja) tentang “laba penjualan”.
Di dalam Prinsip Akuntansi islam laba akan ada ketika adanya perkembangan dan pertambahan pada nilai barang, baik yang telah terjual maupun yang belum terjual. Tetapi jual beli adalah keharusan untuk menentukan laba. Laba tidak boleh dibagi sebelumadanyatransaksi.
Sedangkan dalam Prinsip Akuntansi Konvensional dinyatakan bahwa pengakuan laba atas dasar terjadinya transaksi dengan nilai tukar yang saat itu terjadi.
kita tidak melihat adanya perbedaan mendasar dalam hal ini. Sama-sama mengharuskan adanya terjadi transaksi untuk pengakuan laba.
Selain dari sistem operasional yang telah dijelaskan nilai pertanggung jawaban, keadilan dan kebenaran selalu melekat dalam sistem akuntansi islam.[7]
Ketiga nilai tersebut tentu saja sudah menjadi prinsip dasar yang operasional dalam prinsip akuntansi islam. Apa makna yang terkandung dalam tiga prinsip tersebut? Berikut uraian yang ketiga prinsip yang tedapat dalam surat Al-Baqarah:282. Prinsip pertanggung jawaban, Prinsip pertanggungjawaban (accountability) merupakan konsep yang tidak asing lagi dikalangan masyarakat muslim. Pertanggungjawaban selalu berkaitan dengan konsep amanah. Bagi kaum muslim, persoalan amanah merupakan hasil transaksi manusia dengan sang khalik mulai dari alam kandungan.. manusia dibebani oleh Allah untuk menjalankan fungsi kekhalifahan di muka bumi. Inti kekhalifahan adalah menjalankan atau menunaikan amanah. Banyak ayat Al-Qur’an yang menjelaskan tentang proses pertanggungjawaban manusia sebagai pelaku amanah Allah dimuka bumi. Implikasi dalam bisnis dan akuntansi adalah bahwa individu yang terlibat dalam praktik bisnis harus selalu melakukan pertanggungjawaban apa yang telah diamanatkan dan diperbuat kepada pihak-pihak yang terkait .
 Prinsip keadilan, jika ditafsirkan lebih lanjut, surat Al-Baqarah ayat 282 mengandung prinsip keadilan dalam melakukan transaksi. Prinsip keadilan ini tidak saja merupakan nilai penting dalam etika kehidupan sosial dan bisnis, tetapi juga merupakan nilai inheren yang melekat dalam fitrah manusia. Hal ini berarti bahwa manusia itu pada dasarnya memiliki kapasitas dan energi untukberbuat adil dalam setiap aspek kehidupannya. Dalam konteks akuntansi, menegaskan, kata adil dalam ayat 282 surat Al-Baqarah, secara sederhana dapat berarti bahwa setiap transaksi yang dilakukan oleh perusahan harus dicatat dengan benar. Misalnya, bila nilai transaksi adalah sebesar Rp 100 juta, maka akuntansi (perusahan) harus mencatat dengan jumlah yang sama .Dengan kata lain tidak ada window dressing dalam praktik akuntansi perusahaan.
Prinsip kebenaran, prinsip ini sebenarnya tidak dapat dilepaskan dengan prinsip keadilan. Sebagai contoh, dalam akuntansi kita kan selalu dihadapkan pada masalah pengakuan, pengukuran laporan. Aktivitas ini akan dapat dilakukan dengan baik apabila dilandaskan pada nilai kebenaran, kebenaran ini kan dapat menciptakan nilai keadilan dalam mengakui, mengukur dan melaporkan tansaksi-transaksi dalam ekonomi.
 Dengan demikian pengembangan akuntansi Islam, nilai-nilai kebenaran, kejujuran dan keadilan harus diaktualisasikan dalam praktik akuntansi. Secara garis besar, bagaimana nilai-nilai kebenaran membentuk akuntansi islam dapat diterangkan. Akuntan muslim harus meyakini bahwa Islam sebagai way of life (Q.S. 3 : 85).Akuntan harus memiliki karakter yang baik, jujur, adil, dan dapat dipercaya (Q.S. An-Nisa135).Akuntan bertanggung jawab melaporkan semua transaksi yang terjadi (muamalah) dengan benar jujur serta teliti, sesuai dengan syariah Islam (Q.S. Al-Baqarah : 7 – 8) . Dalam penilaian kekayaan (aset), dapat digunakan harga pasar atau harga pokok. Keakuratan penilaiannya harus dipersaksikan pihak yang kompeten dan independen (Al-Baqarah : 282). Standar akuntansi yang diterima umum dapat dilaksanakan sepanjang tidak bertentangan dengan syariah Islam. 6. Transaksi yang tidak sesuai dengan ketentuan syariah, harus dihindari, sebab setiap aktivitas usaha harus dinilai halal-haramnya. Faktor ekonomi bukan alasan tunggal untuk menentukan berlangsungnya kegiatan usaha.
D.    Akuntansi Dalam Pandangan Islam[8]
            Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya,bahwa al-qur’an menggambar jenis tansaksi akuntansi islami, yaitu sebagai berikut:
“ Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu melakukan utang-piutang (ber-muamalah tidak secara tunai) untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan adil. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, meka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. Jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). Jika tak ada dua orang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka yang seorang mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu. (Tulislah muamalahmu itu), kecuali jika muamalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tidak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan. Jika kamu lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS.  Albaqarah ayat 282)

Mungkin belum banyak orang yang mengetahui bahwa Akuntansi yang merupakan cabang ilmu ekonomi yang saat ini sangat pesat perkembangannya disemua sektor baik swasta maupun publik, ternyata konsep dasarnya telah diperkenalkan oleh Al- Quran, jauh sebelum Lucas Pacioli yang dikenal dengan bapak akuntansi memperkenalkan konsep akuntasi double-entry book keeping dalam salah satu buku yang ditulisnya pada tahun 1494.  Hal ini dapat dilihat berdasarkan Surat Al-Baqarah ayat 282 di atas,  Allah secara garis besar telah menggariskan konsep akuntansi yang menekankan pada akuntabilitas.
Tujuan perintah dalam ayat tersebut jelas sekali untuk menjaga keadilan dan kebenaran yang menekankan adanya pertanggung jawaban.  Dengan kata lain, Islam menganggap bahwa transaksi ekonomi (muamalah) memiliki nilai urgensi yang sangat tinggi, sehingga adanya pencatatan dapat dijadikan sebagai alat bukti (hitam di atas putih), menggunakan saksi (untuk transaksi yang material) sangat diperlukan karena dikhawatirkan pihak-pihak tertentu mengingkari perjanjian yang telah dibuat.
            Untuk itulah pembukuan yang disertai penjelasan dan persaksian terhadap semua aktivitas ekonomi keuangan harus berdasarkan surat-surat bukti berupa: faktur, nota, bon kuitansi atau akta notaries untuk menghindari perselisihan antara kedua belah pihak. Dan tentu saja adanya sistem pelaporan yang komprehensif akan memantapkan manajemen karena semua transaksi dapat dikelola dengan baik sehingga terhindar dari kebocoran-kebocoran. Menariknya lagi, penempatan ayat tersebut sangat relevan dengan sifat akuntansi, karena ditempatkan pada surat Al-Baqarah yang berarti sapi betina yang sebenarnya merupakan lambang komoditas ekonomi.
Akuntansi (accounting) dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah al-muhasabah.  Dalam konsep Islam, akuntansi  termasuk dalam masalah muamalah, yang berarti dalam masalah muamalah pengembangannya diserahkan kepada kemampuan akal pikiran manusia.
Pada perkembangan berikutnya, konsep-konsep praktik akuntansi Islam pada saat ini mulai mengalami kemajuan. Bahkan di Indonesia, konsep tersebut telah teruji pada saat krisis moneter melanda Indonesia pada tahun 1998.  Hal ini terbukti Bank yang mengunakan konsep akuntansi syariah ternyata lebih bertahan menghadapi krisis ekonomi, dibandingkan dengan Bank umum lainnya.  Tercatat pada saat ini banyak lembaga-lembaga keuangan Islam, seperti: Bank Syariah, perusahaan asuransi (takafful), dana reksa syariah dan leasing syariah.
Adapun prinsip akuntansi syariah yang diperkenalkan oleh Islam secara garis besarnya adalah sebagai berikut:[9]
      q Transakasi yang menggunakan prinsip bagi hasil seperti mudharabah dan musyarakah.
      q Transaksi yang menggunakan prinsip jual beli seperti murabahah, salam dan istishna.
      q Transaksi yang menggunakan prinsip sewa, seperti ijarah
      q Transaksi yang mengunakan prinsip titipan, seperti wadiah
      q Transaksi yang menggunakan prinsip penjaminan, seperti rahn

Karakteristik perbedaan antara prinsip akuntansi islam dengan akuntansi konvensional adalah akuntansi islam tidak mengenal riba dalam prakteknya, tidak mengenal konsep time-value of money, uang sebagai alat tukar bukan sebagai komoditi yang diperdagangkan serta menggunakan konsep bagi hasil.   Hal ini sejalan dengan konsep Islam  seperti yang tercantum dalam Al-Quran (2:275-281), dimana Allah telah menjelaskan tentang hukum riba dan akibatnya bagi orang yang memakan riba, dan agar terhindar dari riba dianjurkan menunaikan zakat.  Selain itu dalam ayat  lain, yang termaktub dalam surat Al- Baqarah ayat 283. yaitu

‘ jika kamu dalam perjalanan, ( dan bermuamalah tidak secara tunai ), sedang kamu tidak memperoleh seorang penulis, maka hendaklah ada barang tanggungan yang di pegang ( olehyang berpiutang ). Akan tetapi jika kamu mempercayai sebagian yang lain, maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya (hutangnya ) dan hendaklah ia bertaqwa kepada Allah Tuhannya. Dan janganlah kamu para saksi menyembunyikan persaksian. Dan barang siapa yang menyembunyikannya, maka sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya; dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”

dalam bermuamalah dapat dilakukan dalam perjalanan, dan hal ini menuntut adanya pembuktian agar suatu waktu hendak penagih memiliki bukti yang cukup atau adanya barang yang dibawa senilai barang dagangan yang ditinggalkan (borg).
Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam akuntansi berdasarkan perspektif Islam adalah dalam rangka menyajikan laporan keuangan secara benar sehingga diperoleh informasi yang akurat sebagai dasar perhitungan zakat. Selain itu yang tidak kalah pentingnya adalah akuntansi sebagai bukti tertulis yang dapat dipertanggug jawabkan dikemudian hari.
Pesan ini mengisyaratkan bahwa Allah senantiasa menganjurkan untuk bertakwa (takut kepada Allah) dalam menjalankan kegiatan apapun termasuk dalam menjalankan pekerjaan akuntansi, dan membuktikan bahwa Allah senantiasa memberi petunjuk dalah hal-hal yang bermanfaat bagi manusia. Terbukti pada saat Al-Quran diturunkan, kegiatan muamalah belum sekompleks sekarang. Namun demikian Allah telah mengajarkan untuk melakukan pencatatan (akuntansi/al-muhasabah), menganjurkan adanya bukti dan kesaksian hingga lahirlah seperti sekarang ini adanya notaris, pengacara, akuntan dan sebagainya supaya terhindar dari masalah.

E.                 Dalil Akuntansi Menurut Islam

Dari sisi ilmu pengetahuan, Akuntansi adalah ilmu informasi yang mencoba mengkonversi bukti dan data menjadi informasi dengan cara melakukan pengukuran atas berbagai transaksi dan akibatnya yang dikelompokkan dalam account, perkiraan atau pos keuangan seperti aktiva, utang, modal, hasil, biaya, dan laba (Dapat dilihat dalam Al-Qur’an surat A-Baqarah :282, dan juga surat asy-syu’ara ayat 181-184)

Kebenaran dan keadilan dalam mengukur (menakar) tersebut, menurut Dr. Umer Chapra juga menyangkut pengukuran kekayaan, utang, modal pendapatan, biaya, dan laba perusahaan, sehingga seorang Akuntan wajib mengukur kekayaan secara benar dan adil. Agar pengukuran tersebut dilakukan dengan benar, maka perlu adanya fungsi auditing. Dalam Islam, fungsi Auditing ini disebut “tabayyun” sebagaimana yang dijelaskan dalam Surah Al-Hujuraat ayat 6 yang berbunyi:

Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.

Kemudian, sesuai dengan perintah Allah dalam Al Quran, kita harus menyempurnakan pengukuran di atas dalam bentuk pos-pos yang disajikan dalam Neraca, sebagaimana digambarkan dalam Surah Al-Israa’ ayat 35 yang berbunyi:

“ dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan neraca yang benar. Itulahyang lebih utama bagimu dan lebih baik akibatnya”.

Ayat ini tentunya memrintahkan kita untuk berlaku adil dan jujur dalam setiap transaksi yang kita lakukan.

Comments
0 Comments

0 komentar:

Article Lainnya