Definisi
Ekonomi Syariah
Ekonomi syariah
merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi
rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai Islam. Ekonomi syariah atau sistem ekonomi
koperasi berbeda dari kapitalisme, sosialisme, maupun negara kesejahteraan (Welfare
State). Berbeda dari kapitalisme karena Islam menentang eksploitasi oleh
pemilik modal terhadap buruh ang miskin, dan melarang penumpukan kekayaan.
Selain itu, ekonomi dalam kaca mata Islam merupakan tuntutan kehidupan
sekaligus anjuran yang memiliki dimensi ibadah yang teraplikasi dalam etika dan
moral.
Perbedaan
Ekonomi Syariah dan Ekonomi Konvensional
Artikel
utama untuk bagian ini adalah: Ekonomi syariah dan ekonomi konvensional
Krisis
ekonomi yang sering terjadi ditengarai adalah ulah sistem ekonomi konvensional,
yang mengedepankan sistem bunga sebagai instrumen provitnya. Berbeda dengan apa
yang ditawarkan sistem ekonomi syariah, dengan instrumen provitnya, yaitu
sistem bagi hasil.
Sistem
ekonomi syariah sangat berbeda dengan ekonomi kapitalis, sosialis maupun
komunis.
Ekonomi
syariah bukan pula berada di tengah-tengah ketiga sistem ekonomi itu. Sangat
bertolak belakang dengan kapitalis yang lebih bersifat individual, sosialis
yang memberikan hampir semua tanggungjawab kepada warganya serta komunis yang
ekstrem, ekonomi Islam menetapkan bentuk perdagangan serta perkhidmatan yang
boleh dan tidak boleh di transaksikan. Ekonomi dalam Islam harus mampu
memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, memberikan rasa adil,
kebersamaan dan kekeluargaan serta mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya
kepada setiap pelaku usaha.
Ciri-ciri
Ekonomi Syariah
Tidak banyak
yang dikemukakan dalam Al Qur'an, dan hanya prinsip-prinsip yang mendasar saja.
Karena alasan-alasan yang sangat tepat, Al Qur'an dan Sunnah banyak sekali
membahas tentang bagaimana seharusnya kaum Muslim berprilaku sebagai produsen,
konsumen dan pemilik modal, tetapi hanya sedikit tentang sistem ekonomi.
Sebagaimana diungkapkan dalam pembahasan diatas, ekonomi dalam Islam harus
mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha. Selain
itu, ekonomi syariah menekankan empat sifat, antara lain:
- Kesatuan
(unity)
- Keseimbangan
(equilibrium)
- Kebebasan
(free will)
- Tanggungjawab
(responsibility)
Manusia
sebagai wakil (khalifah) Allah SWT di dunia tidak mungkin bersifat
individualistik, karena semua (kekayaan) yang ada di bumii
adalah milik Allah semata, dan manusia adalah kepercayaan-Nya di bumi. Di dalam
menjalankan kegiatan ekonominya, Islam sangat mengharamkan kegiatan Riba, yang
dari segi bahasa berarti "kelebihan". Dalam Al Qur'an surat Al
Baqarah ayat 275 disebutkan bahwa Orang-orang yang makan (mengambil) riba
tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan
lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah
disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan
riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.
Tujuan
Ekonomi Syariah
Ekonomi
Islam mempunyai tujuan untuk memberikan keselarasan bagi kehidupan di dunia.
Nilai Islam bukan semata-semata hanya untuk kehidupan muslim saja, tetapi
seluruh mahluk hidup di muka bumi. Esensi proses Ekonomi Islam adalah pemenuhan
kebutuhan manusia yang berlandaskan nilai-nilai Islam guna mencapai pada tujuan
agama (falah). Ekonomi Islam menjadi rahmat seluruh alam, yang tidak terbatas
oleh ekonomi, sosial, budaya dan politik dari bangsa. Ekonomi Islam mampu
menangkap nilai fenomena masyarakat sehingga dalam perjalanannya tanpa
meninggalkan sumber hukum teori ekonomi Islam, bisa berubah.
Sumber: http://rois-febunila.blogspot.co.id/2014/10/secerca-ekonomi-syariah.html


