Peraturannya sederhana saja, tidak ada transaksi yang berkaitan dengan alkohol, pornografi, atau apapun yang merusak moral digabungkan dengan peniadaan bunga, maka itulah landasan dari sistem keuangan Islam, yang mampu tetap bertahan ditengah kian runtuhnya keadaan perekonomian dunia, sebaliknya, bank-bank Islam memiliki peluang untuk terus berkembang.
Krisis
keuangan dunia memberikan peluang bagi bank-bank syariah yang berpusat di
sejumlah negara-negara teluk. Tidak
seperti bank-bank Barat, bank Islam hanya sedikit terpengaruh oleh gelombang
krisis keuangan dan para ahli meyakini bahwa hal tersebut karena hukum
perbankan syariah memang benar-benar didasarkan pada kitab suci umat Islam,
Al-Quran, yang merupakan firman Allah.
Bank
syariah juga tidak mengenal pinjaman antar bank karena dana yang mereka kelola
adalah dana deposit mereka sendiri, bank syariah juga tidak mau berurusan
dengan obligasi hutang yang berisiko. Lebih lanjut lagi, hukum Islam melarang
adanya bunga dan menganjurkan sistem bagi hasil, yang berarti bahwa segala
macam investasi, baik hasilnya untung atau rugi, akan dibagi rata antara pihak
bank dan kliennya.
Fakta
bahwa bank-bank Islam hanya mengalami efek minimum dari krisis global membuat
bank Islam lebih menarik dimata para investor, khususnya yang tergabung dalam
Dewan Kerjasama Teluk (GCC), yang terus mengawasi nilai investasi mereka
ditengah tersungkurnya bank-bank umum, menurut sebuah laporan baru, yang diberi
nama perkembangan keuangan Islam di GC, dari London School bidang Ekonomi dan
pengetahuan politik (LSE).
“Ada
banyak pertanyaan yang timbul mengenai nilai-nilai dalam sistem keuangan
konvesional, dan sebagai alternatif, bank-bank syariah akan lebih dilirik,
khususnya karena alasan berdirinya bank Islam adalah karena perlunya moralitas
dalam transaksi keuangan, berdasarkan tuntunan agama,” kata penulis laporan
tersebut, profesor Rodney Wilson, yang menulis laporan untuk program
pengembangan, pemerintahan dan globalisasi di negara-negara teluk.
Tuntutan
dari umat Muslim dunia yang berjumlah 1,3 miliar orang untuk cara investasi
yang sesuai dengan keyakinan mereka berarti bahwa aset-aset yang sesuai dengan
hukum Islam berkisar antara $700 juta hingga $1 triliun, dengan sejumlah
perkiraan yang menyebutkan bahwa aset-aset tersebut tumbuh hingga mencapai $1,6
triliun pada akhir 2012. Nilai
dari aset-aset yang sesuai dengan tuntunan syariah di GCC, yang anggotanya
termasuk Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab,
diperkirakan berjumlah lebih dari $262 miliar.
“Meningkatnya
minat dunia internasional terhadap sistem keuangan Islam telah dicatat di GCC,
dan hal ini akan mendorong penerimaan terhadap pemerintah setempat dan klien
bank, karena bank Islam berhasil melalui krisis dan tidak ada yang memerlukan
bantuan dana talangan dari pemerintah,” kata Wilson.
Wilson
mengatakan bahwa GCC ada dijantung dunia Muslim membuat kawasan terdsebut
menjadi pusat strategis yang dapat menghubungkan sistem perbankan Islam dengan
Eropa, Asia dan Afrika dan berpendapat bahwa penyebaran cabang bank Islam GCC merupakan
indikasi bahwa hal tersebut tengah terjadi. Lebih
lanjut lagi, pemulihan ekonomi global kemungkinan akan menguntungkan GCC karena
harga minyak dan gas kembali naik, sehingga dana segar akan masuk kepada
perbankan syariah untuk melakukan ekspansi yang lebih luas lagi.
Selain
menjadi pendukung perbankan Islam hingga sekarang, Arab Saudi bisa saja menjadi
pemimpin global dalam industri keuangan islam di seluruh dunia jika Saudi
Arabian Monetary Agency (SAMA) dan otoritas pasar modal bergerak lebih proaktif
dalam mempromosikan industri syariah.
Namun
demikian, perbedaan-perbedaan regulasi dan harmonisasi antara satu pemikiran
dengan pemikiran lainnya, hanyalah segelintir penghalang utama dari sistem
perbankan Islam untuk tumbuh berkembang melintasi batas negara, utamanya
negara-negara Eropa yang memiliki komunitas umat Muslim dalam jumlah besar.
Disaat
industri tersebut melebarkan sayap ke negara-negara non-Muslim atau negara
sekuler, kebutuhan untuk memberikan pengetahuan mengenai sektor perbankan syariah
menjadi kian meningkat. Ketika
sudah ada pertanda bahwa penghalang budaya tidak akan menjadi masalah, minggu
ini sebuah program pelatihan yang berbasis di London diluncurkan oleh walikota
London, Ian Luder, untuk memungkinkan cabang bank eropa untuk lebih
menyesuaikan diri terhadap persyarakat sistem keuangan Islam.
“Meski
tengah diterpa gelombang krisis keuangan, sistem keuangan Islam terus tumbuh
pesat sebagai sistem perbankan alternatif bagi kaum Muslim dan juga non-Muslim.
(Sistem syariah) akan menjadi komponen penting bagi infrastruktur keuangan
global yang baru,” kata Luder. Program
tersebut, yang akan dijalankan oleh pusat perbankan Islam Inggris, dijalankan
untuk memberikan pelatihan dan penelitian untuk organisasi pemerintahan dan
swasta seperti perusahaan asuransi, bank, bisnis non-keuangan, dan
instiutsi-institusi akademik.
“Sektor
keuangan Islam berkembang dalam tingkatan yang terus meningkat, dikarenakan
kuatnya prinsip-prinsip keuangan dan nilai-nilai etis, yang melarang bunga dan
menganjurkan sistem berbagi risiko dan berbagi hasil antara kedua pihak,” kata
Akmal Hanuk, direktur pelaksana IBFC-UK.
Nilai
dari aset-aset syariah di GC melebihi $262,6 miliar jika nilai aset Arab Saudi,
Kuwait, UEA, Bahrain dan Qatar digabungkan. Dengan total aset syariah di
seluruh dunia mencapai sekitar $640 miliar pada akhir tahun 2007, hal ini
menandakan bahwa negara-negara GCC menyumbangkan 41% dari nilai keseluruhan
tersebut.
Sumber
: suaramedia.com

