
Oleh: Agnes Herdatia, Ekonomi Pembangunan 2015
Agama Islam merupakan agama kompleks yang di mana didalamnya mengatur seluruh aspek kehidupan manusia , bumi beserta isinya. Kegiatan perekonomian manusia pun diatur dalam Agama Islam dengan menggunakan prinsip Illahiyah. Maka lahirlah Ekonomi Islam yang mana adalah sebuah bidang ilmu yang mempelajari tentang perilaku ekonomi manusia yang diatur dengan landasan ajaran Islam sebagaimana yang telah dirangkum pada rukun iman dan rukun Islam. Adapun tujuannya yaitu untuk membantu manusia dalam mewujudkan kebahagiaan dunia dan akhirat.
Ada yang menjadi
tiga sasaran hukum Islam sehingga dapat menunjukkan rahmat untuk seluruh umat
manusia, yaitu sebagai berikut :
1.Penyucian jiwa atau secara batiniah agar supaya setiap umat Islam menjadi sumber kebaikan bagi masyarakat dan lingkungannya.
2.Penegakan keadilan dalam masyarakat di mana keadilan yang dimaksud adalah tersirat dalam aspek kehidupan muamalah dan aspek hukum
3.Pencapaian maslahat, di mana para ulama menyepakati bahwa dengan adanya maslahat yang akan menjadi puncak sasaran maka hal ini mengandung lima jaminan dasar yaitu sebagai berikut: Kemaslahatan keyakinan agama, Kemaslahatan jiwa, Kemaslahatan akal, Kemaslahatan keluarga dan keturunan, Kemaslahatan harta benda.
Adapun perbedaan yang mendasari
antara ekonomi islam dan ekonomi konvensional adalah jika ekonomi konvensional, mengedepankan sistem bunga sebagai instrumen
profitnya. Berbeda dengan apa yang ditawarkan sistem
ekonomi islam dengan instrumen
profitnya, yaitu sistem bagi hasil. Di dalam menjalankan kegiatan ekonominya, Islam sangat
mengharamkan kegiatan riba, yang dari segi bahasa berarti "kelebihan".
Hal tersebut diterangkan pula di dalam Al Qur'an surat Al Baqarah ayat 275 disebutkan
bahwa “Orang-orang yang makan (mengambil)
riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan
syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu,
adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama
dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan
riba...”
Ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesejahteraan
bagi seluruh masyarakat, memberikan rasa adil, kebersamaan dan kekeluargaan
serta mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha. Ekonomi
Islam mempunyai tujuan untuk memberikan keselarasan bagi kehidupan di dunia.
Nilai Islam bukan semata-semata hanya untuk kehidupan muslim saja, tetapi
seluruh mahluk hidup di muka bumi. Esensi proses Ekonomi Islam adalah pemenuhan
kebutuhan manusia yang berlandaskan nilai-nilai Islam guna mencapai pada tujuan
agama. Ekonomi Islam seharusnya menjadi rahmat seluruh alam, yang tidak
terbatas oleh ekonomi, sosial, budaya dan politik dari bangsa.

